PURWOKERTO - 3 (tiga) orang Narapidana Tindak Pidana Terorisme (Napiter) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto mengikuti Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Pembinaan Awal, Senin (20/11/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto Idang Heru Sukoco, di Ruang Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik.
Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Bayu Irsahara mengungkapkan Litmas Pembinaan Awal merupakan upaya dalam pemenuhan hak-hak narapidana sebagai penilaian untuk kepentingan pelayanan tahanan dan pembinaan narapidana.
Baca juga:
DWP Kemenkumham Jateng Ikuti Seminar
|
“Tujuan litmas pembinaan awal adalah menentukan program pembinaan yang akan diberikan untuk narapidana yang mendapatkan program integrasi, program yang terarah diharapkan mampu untuk mendukung perubahan perilaku agar mencegah risiko pengulangan tindak pidana dan mampu mengembalikan narapidana kembali di masyarakat, ” terang Bayu.
"Napiter memiliki hak yang sama dengan WBP dengan kasus yang lain, kesempatan kedua itu berhak dimiliki oleh semua orang, memperbaiki diri adalah hal yang wajib kita lakukan untuk menebus kesalahan di masa lalu kita", ujar Bayu
"Semoga litmas awal sebagai salah satu syarat upaya untuk merubah perilaku dan sikap narapidana menjadi lebih baik", sambungnya
(Syfa)